DPR Minta Peningkatan Produksi Migas Diiringi Pengawasan Ketat Dampak Lingkungan

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 25 Januari 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi perusahan produksi Migas (SinPo.id/ Dok. ESDM)
Ilustrasi perusahan produksi Migas (SinPo.id/ Dok. ESDM)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K. Yunianto, meminta agar peningkatan produksi migas diiringi dengan pengawasan yang ketat, terutama yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan masyarakat di sekitar wilayah produksi.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan lantaran telah terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat setempat.

"Peningkatan produksi ini juga harus diiringi dengan pengawasan ketat, terutama terkait standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta tata kelola yang berkelanjutan," kata Sigit, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 25 Januari 2026.

"Peningkatan produksi migas, meskipun penting bagi ketahanan energi nasional, tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan lingkungan," imbuhnya.

Ia menilai, dampak lingkungan dari aktivitas produksi migas dapat bersifat luas dan jangka panjang jika tidak dikelola secara serius. Sehingga perlu adanya pengawasan ketat, terutama di daerah-daerah yang memiliki sensitivitas ekologi tinggi.

"Dampaknya ini luar biasa, jangan sampai kita mengejar produksi besar-besaran dari satu sektor, tetapi justru menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah lain seperti Sumatera Barat dan Sumatra Utara,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa setiap langkah peningkatan produksi migas dilakukan secara berkelanjutan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Sebab, kata Sigit, kebijakan energi nasional harus berjalan seimbang antara peningkatan produksi dan perlindungan lingkungan, agar tidak merusak ekosistem yang dapat menimbulkan bencana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI