Usai Semprot Menpar, Saleh Daulay Tegaskan Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto. Hak Kepala Negara melakukan Reshuffle bahkan dijamin dalam konstitusi.
Saleh mengatakan bahwa sejak awal Presiden yang meminta para menteri untuk bergabung sebagai pembantunya dalam kabinet pemerintahan. Dalam perjalanannya, kata dia, Presiden juga yang mengevaluasi kinerja para menteri.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar," ucapnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu juga menilai wajar bila ada yang tidak puas dengan langkah Presiden merombak kabinetnya. Namun, semua harus mengikuti keputusan Presiden tersebut.
"Bisa saja orang itu berharap Prabowo mengganti seseorang yang dianggap tidak mampu. Tapi, pada kenyataannya ternyata yang diganti adalah orang yang dianggapnya rajin dan berhasil," katanya.
Di sisi lain, Saleh mengatakan harapan PAN jika memang ada reshuffle, yakni penggantinya harus jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Prabowo dalam periode ini.
"Tidak hanya pekerjaan rutin seperti biasa. Tetapi ada tantangan besar yaitu melaksanakan dan membumikan Astacita Prabowo-Gibran. Selain itu, ada juga musibah di Sumatra yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sangat serius," ucapnya.
Adapun dalam konteks global, dia meyakini Prabowo ingin Indonesia tampil menonjol di tingkat internasional. Dia menilai ada banyak kerja sama dengan berbagai negara yang perlu diwujudkan agar bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Saleh berharap keputusan itu akan berdampak positif bagi Tanah Air. "Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Apa pun yang diputuskan, semoga dapat membawa kebaikan bagi semua," tegasnya.
Sebelumnya, Saleh dalam rapat kerja bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyemprot Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti diminta mengubah kerja-kerja yang bersifat seremonial menjadi lebih substansial.
Apalagi, kata dia, tidak sedikit memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenpar dengan kementerian-kementerian lain belum dilaporkan ke DPR.
Saleh mengingatkan kerja Kemenpar harus bisa menyejahterakan rakyat. Dia tidak ingin anggaran besar yang digelontorkan negara ke Kemenpar hanya untuk mendanai seremonial.
"Itu bagus, tapi tentu harus ada hasilnya karena anggaran (Kemenpar) Rp1,8 triliun, itu bukan punya Kementerian Pariwisata tapi punya rakyat Indonesia. Betul ya? Bukan untuk seremonial," kata Saleh dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

