Komisi VII DPR Minta Pusat-Daerah Permudah Bantuan Modal Desa Wisata
SinPo.id - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah pusat hingga daerah mempermudah akses permodalan bagi para pelaku desa wisata. Langkah ini penting demi meningkatkan keberlanjutan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata, Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Kita berharap nanti pemerintah tingkat kabupaten/kota, provinsi dan juga pusat ikut berpartisipasi memberikan apa yang mereka bisa berikan, seperti modal dasar mereka dan modal kelanjutan mereka untuk mengembangkan pariwisata," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurutnya, bantuan permodalan itu dimaksudkan sebagai partisipasi pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan desa wisata agar kelak pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi destinasi tetapi juga kekuatan sektor ekonomi masyarakat.
Jadi tidak besar-besar, sedikit saja tapi bisa signifikan untuk jadi modal dasar mereka untuk mengembangkan wisata desa itu," katanya.
Legislator dari Fraksi PAN itu menyatakan ada banyak ekowisata saat ini mengalami keterlambatan pengembangan, di mana hal tersebut diakibatkan masih kurangnya kemandirian para pelaku desa wisata.
Saleh mengatakan keberlanjutan desa atau kampung wisata hanya sampai pengembangan, namun di satu sisi mereka juga sudah banyak menorehkan beberapa prestasi yang baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Kendati demikian, Komisi VII DPR RI mendorong agar pemerintah bisa mendukung akses permodalan desa wisata demi mewujudkan visi bersama dalam meningkatkan pariwisata di Indonesia.
Karena setiap desa dan kampung wisata itu kegiatannya beda-beda, jadi ada yang berhasil, ada yang sudah mandiri dan seterusnya. Jadi mereka masih berkembang dan tentu masih membutuhkan bantuan dari sana sini," ucapnya.
Dalam hal ini, kata dia, Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah desa wisata Keranggan, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang telah melibatkan kelompok disabilitas atau difabel dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi sekitar.
Saleh menilai langkah yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Keranggan tersebut, telah memenuhi kerangka standardisasi pariwisata berbasis desa yang dapat berkembang secara berkelanjutan, terukur, dan pemberdayaan ekonomi.
Bagi dia, mereka berhasil mendidik dan membina para kaum disabilitas untuk bisa berkontribusi terhadap pengembangan pariwisata daerah.
Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi VII DPR RI juga meninjau desa wisata di Tangerang Selatan untuk melihat langsung penerapan standardisasi desa wisata pada tahapan rintisan, berkembang, maju hingga mandiri.
Selain itu, para pimpinan dan anggota Komisi VII juga melangsungkan dengar pendapat dan aspirasi dari pengelola wisata desa Keranggan tersebut.
Komisi VII DPR RI juga menyoroti terkait adanya rencana relokasi terhadap desa wisata Keranggan atas proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah. Komisi VII DPR RI akan segera melakukan koordinasi bersama agar prosesnya berjalan lancar dengan memperhatikan sisi ekosistem pariwisata.
"Jadi dengan adanya pemindahan itu mereka ingin supaya tempat ini tetap dilestarikan. Jangan sampai nanti ada pemindahan malah justru hilang tempatnya, karena ini kan sudah modal besar juga untuk membangun ini, nanti kita akan bantu koordinasi dengan Kementerian terkait," kata dia.

