Pemprov DKI Terapkan PJJ Sementara Imbas Cuaca Ekstrem
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara bagi satuan pendidikan di Jakarta menyusul kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Kamis, 22 Januari 2026, dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Jakarta.
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel akibat cuaca ekstrem.
Nahdiana mengatakan, kebijakan itu juga mempertimbangkan informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, kata dia, satuan pendidikan diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.
Nahdiana juga meminta, kepala satuan pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan aktif terhadap pelaksanaan PJJ serta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis.
"Dinas Pendidikan meminta kepala satuan pendidikan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan kebijakan tersebut," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, sekolah diminta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah.
“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” ujar Nahdiana.
Adapun edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas," tandasnya.

