DPP Gerindra Undang Kemenkeu Sosialisasikan Coretax Untuk Kader
SinPo.id - DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untjk mensosialisasikan laporan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2026.
Diketahui, SPT kali ini dilakukan melalui sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax).
Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo berharap seluruh kader Gerindra mematuhi kebijakan pemerintah soal aturan pajak pada 2026.
“Kami memberikan ruang, memberikan kesempatan bagi seluruh kader kami di seluruh Indonesia untuk bisa mempelajari dan memahami,” kata Dimas kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Senin, 19 Januari 2026.
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto. Dalam kesempatan yang sama Bimo menyebut sosialisasi di lingkungan partai politik merupakan langkah untuk memperluas pemahaman publik terhadap Coretax.
“Kami mengharapkan hal ini juga menjadi teladan bagi parpol yang lain," kata Bimo.
