Satgas Penertiban Kawasan Hutan Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Hutan
Laporan: Agus
Selasa, 20 Januari 2026 | 21:16 WIB
Konferensi pers satgas PKH. (Agus Priatna/SinPo.id/BPMI Setpres)
SinPo.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, didampingi sejumlah menteri lainnya berbicara saat konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20 Januari 2026). Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran merusak lingkungan.
JANGAN TERLEWAT:
Melihat Uang Miliaran yang Disita KPK Usai OTT Bupati Pati Sudewo
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
