Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono

Laporan: Firdausi
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:10 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono (SinPo.id/Dok.Instagram)
Komika Pandji Pragiwaksono (SinPo.id/Dok.Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Pandji Pragiwaksono dalam materi stand up comedy Mens Rea.

"Hingga kini sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi mengatakan, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi dan dua pengaduan perihal dugaan penistaan agama oleh Pandji.

"Tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan kasus Pandji," ujarnya.

Dengan banyaknya laporan, penyidik segera melakukan pemeriksaan Pandji Pragiwaksono. Namun jadwal pasti pemeriksaan tersebut belum bisa dibeberkan.

"Segera akan diperiksa usai melengkapi pemeriksaan sejumlah saksi," terangnya.

Diketahui, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Dalam laporan yang dilayangkan, mengenai pernyataan terlapor yang dinilai merugikan dan menyinggung organisasi keislaman besar di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI