Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Senjata Api Ilegal

Laporan: Agus
Selasa, 20 Januari 2026 | 19:14 WIB
Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id) Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id) Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id) Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id) Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id) Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id)
Rilis pengungkapan senjata api ilegal. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20 Januari 2026). Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak yang diproduksi secara rumahan di wilayah Jakarta dan menyita sebanyak 11 pucuk senjata api, 9 pucuk airsoft gun sebagai bahan untuk pembuatan senjata api dan amunisi peluru sejumlah 233 butir. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI