Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Komisi XI DPR Pastikan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Kader Gerindra

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:13 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan Thomas Djiwandono yang merupakan salah satu kandidat calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sudah tidak lagi menjadi kader dari Partai Gerindra.

Menurutnya, semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke pimpinan DPR RI telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.

"Jadi saya sudah memastikan bahwa semua proses yang berjalan saat ini itu sudah proper secara aturan perundangan," kata Misbakhun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

"Soal kemudian keanggotaan partai politik, kemudian sebagai pengurus partai politik sudah dipastikan bahwa sejak awal itu sudah terpenuhi mengenai surat pengunduran diri, mengenai posisi-posisi yang ada pada keanggotaan di partai itu sudah tidak berjalan," imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa usulan nama Thomas menjadi kandidat tersebut muncul sebagai respons dari pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI sejak 13 Januari 2026 lalu.

"Memang sesuai ketentuan tidak boleh ada kekosongan dan kemudian direspon secara administrasi oleh Gubernur Bank Indonesia untuk dilakukan penggantian," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI