Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah, Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar
SinPo.id - Polisi terus mengembangkan kasus penipuan wedding organizer yang dilakukan Ayu Puspita dan karyawannya. Hingga kini, jumlah laporan korban mencapai 277 dengan total kerugian sementara mencapai Rp 18,4 miliar.
"Hingga saat ini, korban mencapai 277 dengan total kerugian sementara Rp 18,4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 20 Januari 2026.
Budi mengatakan, seluruh laporan diterima melalui posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Angka kerugian tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan masih berlanjut. "Penyidikan masih terus berlanjut," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menangkap Bos Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita dan suaminya usai digeruduk para korban di kediaman pelaku di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kayu Putih, Jakarta.
Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Laporan: Firdausi
Konfrensi pers penipuan WO Ayu Puspita (SinPo.id/Dok.PMJ)
