Legislator Minta Kemendagri Tentukan Tenggat Waktu Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid, mendesak Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan tenggat waktu dalam proses rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menurutnya, proses pemulihan tidak boleh berlarut-larut, sehingga waktu dua tahun adalah target yang realistis untuk memulihkan fasilitas pelayanan publik agar aktivitas masyarakat segera normal kembali.
“Kementerian Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas, sesuai keputusan Presiden, kita ingatkan supaya beliau membuat semacam batas waktu untuk penanganan," kata Fauzan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
"Utamanya terkait dengan rekonstruksi pembangunan fisik yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Saya kira dua tahun itu waktu yang saya kira relatif bisa untuk dipenuhi,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti krusialnya validasi data penerima bantuan perumahan. Ia mengingatkan agar supervisi dari pemerintah pusat diperketat dan tidak sepenuhnya diserahkan ke daerah guna meminimalisir kegagalan penyaluran bantuan akibat sengkarut administrasi.
“Kebetulan saya mantan daerah yang terkena dampak langsung bencana. Ingat gempa Lombok? gempa Lombok itu pembangunan perumahannya itu ada banyak yang enggak bisa dipenuhi karena persoalan pendataan dan persoalan administrasi," ungkapnya.
"Karena waktu itu supervisinya itu hanya sampai tingkat provinsi. Jadi, penting sekali supervisi untuk apalagi ini 3 provinsi ya. Di tingkat kementerian bahkan mudah-mudahan nanti BPKP bisa dilibatkan. Saya kira itu,” kata Fauzan menambahkan.
Terakhir, pihaknya menyarankan agar pengerjaan proyek fisik, termasuk pasar dan sarana umum lainnya, sebisa mungkin memberdayakan tenaga kerja dan sumber daya dari masyarakat setempat, dengan tujuan memberikan efek ganda bagi kebangkitan ekonomi lokal.
“Termasuk pasar, termasuk biaya-biaya, dan bahkan dalam proses rekonstruksi itu lebih baik masyarakat lokal yang banyak dilibatkan. Masyarakat lokal, jangan dari luar,” tandasnya.
