Bripda Rio Gabung Tentara Rusia, Menkum: Otomatis Kehilangan Status WNI

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:17 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Menkum Supratman Andi Agtas (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, status kewarganegaraan Indonesia (WNI) anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, otomatis gugur jika terbukti bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden Prabowo Subianto. 

"Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, otomatis kewarganegaraannya hilang, sama seperti Satria Kumbara," kata Supratman, dalam keterangannya, Minggu, 18 Januari 2026.

Bripda Rio, salah satu personel Polda Aceh, dikabarkan tidak masuk dinas atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan (disresi) sejak Senin, 8 Desember 2025. Rio diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, berperang melawan Ukraina.

"Yang bersangkutan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Terkait dugaan bergabungnya Rio dengan militer Rusia, Joko menyampaikan, yang bersangkutan tidak langsung meninggalkan tugas untuk ke luar negeri. Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik dan pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau Yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025," kata Joko.

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan yang jelas. Rio sempat mengirim pesan WhatsApp kepada sesama anggota Brimob berisi dokumentasi, yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI