Polisi Ungkap Modus Dua Pria Masturbasi di TransJakarta
SinPo.id - Polisi mengungkap modus dua pria yang masturbasi di dalam bus TransJakarta yaitu dengam cara pelaku FTR meraba-raba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma.
"Jadi (modus) dua pelaku ini sama-sama pria. Pelaku I meraba alat kelamin pelaku II sampai pelaku II mengeluarkan sperma," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu, 17 Januari 2026.
Cairan sperma kedua pelaku itu, kata Onkoseno, mengenai baju korban hingga sontak membuat penumpang lainnya berteriak. "Sperma pelaku mengenai korban," ujarnya.
Dia juga mengungkap, bahwa keduanya saling kenal satu sama lain. Bahkan, keduanya sudah merencanakan perbuatan pelecehan seksual di angkutan umum.
"Kedua pelaku ternyata berteman dan saat itu janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama. Janjian melakukan tindakan asusila," ujarnya.
Polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR terkait dugaan pelecehan seksual berupa tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta di wilayah Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi saat bus melaju di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Kamis, 15 Januari 2026.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
