Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Polda Metro Perketat Tilang

Laporan: Firdausi
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:49 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat penindakan tilang manual ataupun elektrik. Langkah tegas ini diambil, lantaran maraknya pelanggaran lalu lintas belakangan ini.

"Penindakan tilang ini, karena cukup banyaknya pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan pengendara lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Komarudin mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan keselamatan dalam penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Kami tetap mengedepankan keselamatan dalam penindakan," ujarnya.

Dia juga berharap, lewat penindakan tegas kesadaran para pengendara meningkat dan situasi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib.

"Diharapkan kesadaran pengendara meningkat, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI