Home /

Polisi Periksa Kejiwaan Dua Pria yang Masturbasi di Bus TransJakarta

Laporan: Firdausi
Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (SinPo.id/ Dok.Polres Jakut)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (SinPo.id/ Dok.Polres Jakut)

SinPo.id - Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan pria yang melakukan pelecehan seksual berupa tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta di wilayah Jakarta Utara. 

"Tentunya kita memeriksa kejiwaannya, nanti kita akan menggandeng dari pihak psikolog juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu, 17 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan rekan kerja yang sengaja janjian pulang bersama menggunakan bus TransJakarta. Kini motif keduanya masih dilakukan pendalaman.

"Motifnya ini masih kita dalami," ujar Onkoseno.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR terkait dugaan pelecehan seksual berupa tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta di wilayah Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi saat bus melaju di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Kamis, 15 Januari 2026.

Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI