Curi Ponsel di Atas Kapal, Dua Pria Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:42 WIB
Ilustrasi pencurian ponsel (SinPo.id/ Tudocellular)
Ilustrasi pencurian ponsel (SinPo.id/ Tudocellular)

SinPo.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian ponsel di atas kapal penumpang di Dermaga 8 Pelabuhan Manado, Kamis, 15 Januari 2026.

Korban, SK (24), melaporkan kehilangan handphone Vivo Y22 dengan kerugian sekitar Rp2,4 juta. Tim Polsek Pelabuhan Manado bergerak cepat dan meringkus dua terduga pelaku, AM (17) dan AK (24).

"Setelah menerima laporan, personel kami segera mengamankan terduga pelaku dan mengarahkan korban ke SPKT Polresta Manado untuk pembuatan laporan resmi," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 17 Januari 2026.

Kini kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Juan juga mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati menjaga barang pribadinya.

"Jangan ragu melapor ke petugas jika ada yang menjadi korban tindak pidana," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI