Polda Metro Segera Gelar Perkara Tewasnya Tiga Orang Sekeluarga di Jakut

Laporan: Firdausi
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:58 WIB
Lokasi satu keluarga di Jakut meninggal dunia di Warakas (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)
Lokasi satu keluarga di Jakut meninggal dunia di Warakas (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)

SinPo.id - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara guna untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian ibu dan kedua anak yang ditemukan di rumah kos kawasan Warakas, Jakarta Utara. 

"Penyidik segera gelar perkara untuk membahas temuan fakta di TKP guna menyimpulkan penyebab kematian para korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Budi, gelar perkara akan melibatkan tim laboratorium forensik Mabes Polri dan Polres Jakarta Utara. Langkah ini untuk menentukan kepastian hukum kasus tersebut.

"Gelar perkara bersama Labfor (laboratorium forensik) dan Dokfor Forensik," ujarnya.

Diketahui, empat anggota keluarga diduga mengalami keracunan di kontrakan Jalan Warakas VIII Gang 10 Nomor 108, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari empat korban, tiga di antaranya meninggal dunia. Sementara satu orang selamat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI