Komisi III Gelar RDPU Bahas Terkait Kasus Hukum Dana Syariah Indonesia

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 15 Januari 2026 | 16:10 WIB
Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id) Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id)
Komisi III DPR menggelar RDPU terkait permasalahan hukum Lender Dana Syariah Indonesia (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menerima Aspirasi Masyarakat Terkait Permasalahan Hukum dengan Bareskrim (Dirtipideksus) Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Kepala PPATK, Ketua LPSK Dr Achmadi, Dewan Komisioner OJK dan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15 Januari 2026). Dalam RDPU tersebut dipimpin langsung Oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Moch Rano Al Fath. Dalam RDPU itu membahas terkait kasus permasalahan hukum yang terjadi di Lender Dana Syariah Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI