Libur Isra Miraj 2026, Layanan SIM Polda Metro Jaya Tutup

Laporan: Firdausi
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:26 WIB
Ilustrasi SIM (SinPo.id/ Dok. Polri)
Ilustrasi SIM (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Polda Metro Jaya meliburkan sementara pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam rangka Isra Miraj pada Jumat, 16 Januari 2026.

Layanan yang diliburkan adalah Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas Daerah Khusus Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan SIM keliling.

"Pada hari Jumat, 16 Januari 2026 Pelayanan SIM (Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta dan Unit SIM Keliling) diliburkan dan dibuka kembali pada hari Sabtu, 17 Januari 2026," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro dikutip, Kamis, 15 Januari 2026.

Diimbau juga bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Jumat, 16 Januari 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Sabtu, 17 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan.

"Dan bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut, akan melalui proses penerbitan SIM baru," tulisnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI