Dua Bulan Berjalan, “Lapor Pak Amran” Bongkar Pelanggaran Pupuk hingga Pangan Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB
Mentan Amran Sulaiman (Sinpo.id/ Sigit Nuryadin)
Mentan Amran Sulaiman (Sinpo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertanian nasional. Kanal pengaduan yang kembali diluncurkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan masyarakat, tetapi juga langsung berujung pada penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

Melalui nomor pengaduan 0823-1110-9390, ribuan laporan masuk dari petani dan masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut mencakup pelanggaran harga pupuk bersubsidi, peredaran pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga masuknya komoditas pangan ilegal.

Mentan Amran menegaskan, kanal pengaduan ini merupakan ruang partisipasi publik dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Ia mendorong petani, kelompok tani, serta masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan setiap penyimpangan yang merugikan sektor pertanian.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, setiap laporan ditangani secara cepat oleh tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Hasilnya, dalam waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.

Salah satu kasus yang mencuat adalah pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Sebanyak 190 pengecer dan distributor terungkap melanggar ketentuan HET. Mentan Amran memberikan ultimatum pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melanggar serta memperingatkan seluruh manajer Pupuk Indonesia di daerah agar memperketat pengawasan.

Tak hanya itu, laporan masyarakat juga berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam. Penindakan dilakukan bahkan sebelum kapal bersandar di pelabuhan melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah.

Melalui kanal yang sama, praktik pungli bantuan traktor juga terbongkar di 99 titik di berbagai daerah. Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai pejabat tinggi dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani. Pelaku telah diberhentikan dan kasusnya diserahkan ke aparat penegak hukum.

Kasus lainnya adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Laporan masyarakat menyebut pengiriman bawang tanpa dokumen karantina. Tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait langsung mengamankan seluruh muatan untuk diproses sesuai hukum.

Mentan Amran menegaskan bahwa kanal Lapor Pak Amran akan terus dibuka dan dioptimalkan. Ia meminta masyarakat menyampaikan laporan secara jelas dan detail agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan seluruh pihak yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main, kita tindak tegas,” tegasnya.

Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan secara bersama-sama, demi melindungi petani, menjaga keamanan pangan, dan memperkuat kedaulatan pangan nasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI