Kubu Kerry Riza: Hingga Sidang ke-14, Tidak Ada Saksi yang Sebut Saya Bersalah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026 | 23:40 WIB
Tim kuasa hukum Kerry Riza (Sinpo.id/tim media)
Tim kuasa hukum Kerry Riza (Sinpo.id/tim media)

SinPo.id -  Beneficial owner Navigator Khatulistiwa  Muhammad Kerry Adrianto Riza menyatakan, sidang perkara dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa telah memasuki sidang ke-14.

Namun, Kerry menyebut, 38 saksi yang telah dihadirkan jaksa ke ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak ada satu pun yang menyebutnya bersalah.

Hal itu disampaikan Kerry melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Heru Widodo sesuai persidangan, Selasa, 13 Januari 2026.

"Teman-teman, hari ini adalah sidang ke-14 saya. Dan dari seluruh persidangan, 38 saksi sudah dipanggil jaksa dan tidak ada satu pun yang bilang bahwa saya melanggar hukum seperti yang ada di dakwaan saya," kata Heru membacakan surat Kerry.

Kerry mengajak masyarakat untuk melihat perkara yang menjeratnya secara utuh berdasarkan fakta persidangan dan bukan fitnah. Untuk itu, Kerry mengajak masyarakat menyaksikan secara penuh proses persidangan yang diunggah akun kanal YouTube tim pengacarannya dengan nama akun @Tim Penasehat Hukum Kery Gading Dimas.

"Mari kita membuat sikap berdasarkan fakta, bukan fitnah dan informasi yang tidak jelas," katanya.

"Terima kasih, salam dari Kerry yang tidak bisa secara langsung menyampaikan kepada media," kata Heru menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI