Relokasi Warga TPU Kebon Nanas, Pramono Soroti Krisis Lahan Makam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 13 Januari 2026 | 08:20 WIB
Pramono Anung
Pramono Anung

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merelokasi warga yang bermukim di area Tempat Pemakaman Umum Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke rumah susun sewa. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan langsung kunci hunian kepada warga yang dipindahkan ke Rusunawa Pulo Gebang, Jatinegara, pada Senin, 12 Januari 2026.

Adapun relokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan kawasan pemakaman yang dinilai semakin mendesak akibat keterbatasan lahan makam di Jakarta. 

Pramono menyebut, dari 103 kepala keluarga yang selama ini tinggal di area TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 keluarga memilih pindah ke rumah susun yang disediakan pemerintah.

“Jakarta menghadapi situasi darurat lahan pemakaman. Kalau tidak ditata sekarang, persoalan ini akan terus menumpuk,” kata Pramono dalam keterangan resminya dikutip Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut dia, sebagian besar TPU di Jakarta sudah tidak memiliki kapasitas memadai. Dari 80 TPU yang tercatat, hanya 11 lokasi yang masih bisa menampung pemakaman baru. 

"Sisanya harus menggunakan sistem tumpang tindih, termasuk TPU Kebon Nanas yang selama ini juga ditempati warga," ungkap dia. 

Pramono mengatakan, penataan kawasan TPU Kebon Nanas ditargetkan membuka kembali ruang pemakaman yang dapat digunakan untuk sekitar seribu makam baru. 

“Fungsi utamanya harus dikembalikan. Kawasan ini bukan kawasan permukiman,” ujar Pramono. 

Dia juga menyampaikan, Pemprov DKI sebelumnya telah memulai relokasi tahap awal pada 6 Januari 2026. Pramono menyebut, sebanyak 27 kepala keluarga dipindahkan ke lima rumah susun berbeda di Jakarta Timur. 

"Pemerintah daerah memberikan opsi lokasi hunian agar warga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan akses keluarga," tuturnya. 

"Sementara itu, 30 kepala keluarga lainnya memilih tidak menempati rusun dan mencari tempat tinggal secara mandiri. Pemerintah tidak mewajibkan seluruh warga pindah ke rumah susun," sambungnya. 

Lebih lanjut, Pramono mengakui relokasi tersebut bukan keputusan mudah, mengingat sebagian warga telah tinggal di area TPU Kebon Nanas selama puluhan tahun. 

“Ada yang sudah tinggal 25 sampai 30 tahun. Secara emosional tentu berat, tapi kami mencoba hadir dengan solusi yang lebih layak,” ucap Pramono. 

Sebagai bagian dari skema relokasi, kata dia, Pemprov DKI membebaskan biaya sewa rusun selama enam bulan dan memberikan fasilitas hunian tanpa biaya sewa bagi warga lanjut usia. 

"Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperlancar proses adaptasi warga di lingkungan baru," imbuh dia. 

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI