Libur Panjang Januari 2026: Isra Miraj Jatuh Jumat, Nikmati Long Weekend
SinPo.id - Kabar gembira bagi masyarakat. Libur panjang kembali hadir pada pekan ini setelah pemerintah menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Dengan jatuhnya Isra Miraj pada hari Jumat, para pelajar, aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), serta pekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.
Mengacu pada keterangan di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Isra Miraj merupakan dua perjalanan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini memiliki makna penting bagi umat Islam karena menjadi momen diterimanya perintah salat lima waktu sehari semalam.
Isra Miraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Menurut mayoritas ulama, termasuk pendapat al-Maududi, peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 620–621 Masehi, atau satu tahun sebelum hijrah.
Penetapan Isra Miraj sebagai hari libur nasional pertama kali diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953. Hingga kini, Isra Miraj tetap masuk dalam daftar resmi hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan, usai rapat tingkat menteri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional 2026 disusun secara adil dan proporsional bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.
“Islam lima kali hari liburnya, Kristen dan Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Khonghucu satu kali. Penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ujar Nasaruddin.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 M
Jumat, 16 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Paskah
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek
Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat–Selasa, 20, 23, 24 Maret: Idul Fitri
Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei: Idul Adha
Kamis, 24 Desember: Hari Natal
Dengan adanya libur panjang Isra Miraj, masyarakat diimbau tetap memanfaatkan waktu libur secara bijak, menjaga ketertiban, serta memperhatikan keselamatan selama beraktivitas maupun bepergian.

