Libur Panjang Januari 2026: Isra Miraj Jatuh Jumat, Nikmati Long Weekend

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026 | 05:13 WIB
Suasana TMII saat libur. (Agus Priatna/SinPo.id)
Suasana TMII saat libur. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Kabar gembira bagi masyarakat. Libur panjang kembali hadir pada pekan ini setelah pemerintah menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Dengan jatuhnya Isra Miraj pada hari Jumat, para pelajar, aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), serta pekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.

Mengacu pada keterangan di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Isra Miraj merupakan dua perjalanan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini memiliki makna penting bagi umat Islam karena menjadi momen diterimanya perintah salat lima waktu sehari semalam.

Isra Miraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Menurut mayoritas ulama, termasuk pendapat al-Maududi, peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 620–621 Masehi, atau satu tahun sebelum hijrah.

Penetapan Isra Miraj sebagai hari libur nasional pertama kali diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953. Hingga kini, Isra Miraj tetap masuk dalam daftar resmi hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan, usai rapat tingkat menteri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional 2026 disusun secara adil dan proporsional bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

“Islam lima kali hari liburnya, Kristen dan Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Khonghucu satu kali. Penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ujar Nasaruddin.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 M

Jumat, 16 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi

Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April: Paskah

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 25 Desember: Hari Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek

Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi

Jumat–Selasa, 20, 23, 24 Maret: Idul Fitri

Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei: Idul Adha

Kamis, 24 Desember: Hari Natal

Dengan adanya libur panjang Isra Miraj, masyarakat diimbau tetap memanfaatkan waktu libur secara bijak, menjaga ketertiban, serta memperhatikan keselamatan selama beraktivitas maupun bepergian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI