Home /

Polisi Sebut Curanmor Palmerah yang Ditangkap Jaringan Kelas Kakap

Laporan: Firdausi
Senin, 12 Januari 2026 | 21:23 WIB
Konferensi pers kasus curanmor di Palmerah (SinPo.id/Dok.PMJ)
Konferensi pers kasus curanmor di Palmerah (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkap, tiga pelaku curanmor bersenpi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat diduga jaringan kelas kakap yang sudah beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

"Ada 19 laporan yang diduga dilakukan jaringan ini sebelum kejadian (Palmerah) yaitu di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Ini dalam pengembangan," kata Iman dalam jumpa persnya, Senin, 12 Januari 2026.

Pihaknya juga tengah mendalami empat laporan yang dilayangkan para korban kehilangan motor. Kini semua laporan masih dalam tahap pengembangan.

"Kami juga menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara. Dan masih mengembangkannya," ujarnya.

Selain itu, dari hasil pengembangan, tiga tersangka mempunyai peran berbeda, yaitu ada yang berperan sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

"Salah satu dari tiga pelaku adalah jaringan penadah hasi curian. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan dan menjalani proses penyidikan," ucapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta sejumlah peralatan pembobol kendaraan.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku curanmor bersenpi yang menembak warga di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Para tersangka dijerat pasal 479 KUHP No 1 Tahun 2023 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI