Menaker: K3 Pastikan Pekerja Pulang dengan Selamat
SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, tujuan utama keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah memastikan pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Karenanya, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja.
"K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat," ujar Yassierli saat memimpin Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Senin, 12 Januari 2026.
Menurut Yassierli, penguatan K3 masih menjadi kebutuhan mendesak. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor.
Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, berbagai pemberitaan juga masih diwarnai kecelakaan kerja yang menimbulkan korban meninggal dunia.
Yassierli menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa pencegahan kecelakaan kerja harus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya untuk melindungi pekerja dan keluarganya, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha dan produktivitas.
Dia menerangkan, di tahun ini, pemerintah memfokuskan agenda aksi K3 nasional pada penyempurnaan regulasi dan standar, transformasi layanan dan pembinaan K3 melalui penyederhanaan proses bisnis serta digitalisasi di Kemnaker. Termasuk penguatan peran Balai K3 Kemnaker sebagai penggerak promotif dan preventif di daerah.
Selain itu, pemerintah mendorong sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sosialisasi pembudayaan K3 kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan, dan penguatan pengawasan K3 dengan melibatkan serikat pekerja/buruh serta penguatan peran Dewan K3 Nasional dan Dewan K3 Provinsi.
Selain itu, penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan pemanfaatan data untuk pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif juga menjadi fokus utama, termasuk sosialisasi pentingnya Sistem Manajemen K3 (SMK3), Norma 100, dan agenda K3 lainnya.
Yassierli ingin memastikan pekerja pulang dengan selamat membutuhkan kerja bersama. Untuk ikut, pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana, pekerja sebagai mitra aktif, serta dukungan akademisi, asosiasi profesi, dan media untuk memperkuat literasi publik.
"Setiap aktor harus bergerak dalam satu arah tujuan, yakni mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja," tandasnya.

