Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah Ditangkap, Ternyata Residivis

Laporan: Firdausi
Minggu, 11 Januari 2026 | 21:30 WIB
Tampang para pelaku curanmor di Palmerah (SinPo.id/Dok.PMJ)
Tampang para pelaku curanmor di Palmerah (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku curanmor bersenpi yang menembak warga di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Ketiga pelaku ditangkap di sejumlah tempat, di antaranya di Yogyakarta dan Cimahi. 

"Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu, 11 Januari 2026.

Rahim mengatakan, para pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dalam aksinya, mereka bisa beraksi hingga empat kali dalam sehari. "Para pelaku residivis kasus sama," ujarnya.

Berdasarkan catatan tindak kriminal yang dilakukan pelaku, mereka bayak beraksi di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat dengan target curian motor hingga tujuh motor dalam sehari.

"Hasil penyelidikan, para pelaku berkeliling pada pagi hari untuk mencari sepeda motor yang terparkir. Total ada tujuh motor yang diamankan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu letter T, 15 anak kunci letter T, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Para pelaku dikenakan Pasal 479 KUHP dan atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KUHP.

Diketahui, viral aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenpi yang terjadi di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam aksi itu, salah satu warga yang mencoba mengagalkan pelaku terkena tembak. Namun, korban dilaporkan selamat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI