HIPMI: KUHAP Baru Sangat Penting untuk Kepastian Hukum Iklim Usaha
SinPo.id - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), menganggap, berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU No. 20 Tahun 2025) sebagai pelengkap Formil atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru (UU No. 1 Tahun 2023), merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Sebab, pengusaha muda sangat membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
"KUHAP yang berlaku saat ini disusun dalam konteks yang jauh berbeda dengan realitas dunia usaha sekarang. Digitalisasi, ekonomi kreatif, hingga startup berbasis teknologi membutuhkan kepastian hukum agar inovasi tidak terhambat," kata Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN dan BUMD Anthony Leong, Minggu, 11 Januari 2026.
Menurut Anthony, kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko bisnis. Proses hukum yang berlarut-larut dan multitafsir, kerap menimbulkan kekhawatiran akan kriminalisasi yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan usaha, terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang masih berkembang.
Untuk itu, Anthony memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, atas kepemimpinannya dalam mengawal pembahasan KUHAP baru. Ia menilai, pendekatan yang terbuka dan komunikatif menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan masyarakat luas.
"Kami melihat adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha. Ini penting agar KUHAP yang lahir nanti tidak bersifat elitis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," kata Anthony.
Lebih lanjut, Anthony menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi. Investor, baik domestik maupun asing, selalu menjadikan kepastian dan keadilan proses hukum sebagai indikator utama sebelum menanamkan modal.
Oleh karena itu, KUHAP baru harus mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan hak warga negara.
"Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang menakutkan warganya, melainkan negara yang memberi rasa aman. Jika hukum acara pidana jelas dan akuntabel, maka kepercayaan akan tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta," tegasnya.
HIPMI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya regulasi yang adil, pasti, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, efisien, perlindungan terhadap HAM, serta akuntabilitas penegakan hukum ,serta penerapan prinsip-prinsip hukum modern dan restoratif, bukan hanya pemidanaan represif," tutup Anthony.
