Home /

Lima Tersangka Perdagangan Senjata Api Ilegal Diamankan di Bandung

Laporan: Firdausi
Minggu, 11 Januari 2026 | 13:40 WIB
Ilustrasi Senjata Api (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi Senjata Api (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Subdit Resmob Polda Metro Jaya membongkar kasus perakitan dan perdagangan senjata api ilegal. Sebanyak 5 orang tersangka berinisial IM, RA, RR, JS, dan, SA berhasil ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Lima orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin ditangkap di Kota Bandung" kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra dalam keterangannya, Minggu, 11 Januari 2026.

Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tiga orang lainnya lebih dulu diamankan pada Desember 2025 lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya.

"Dua orang tersangka telah ditangkap di Kabupaten Sumedang. Dan kasus terus dikembangkan," ujarnya.

Dari para tersangka, disita senjata api hingga amunisi. Dan kini para tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI