Lawan Kekerasan Digital Berbasis Gender, KPPG Dukung Langkah Komdigi Putus Akses Aplikasi Grok

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 11 Januari 2026 | 11:18 WIB
Ilustrasi aplikasi Grok. (Foto/grok.com)
Ilustrasi aplikasi Grok. (Foto/grok.com)

SinPo.id - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu di ruang digital berbasis kecerdasan artifisial.

"Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital," kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Minggu, 11 Januari 2026.

"Ia merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak," imbuhnya.

Ia menilai kebijakan Komdigi tersebut sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

Pihaknya juga akan mendorong agar kebijakan tersebut diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI