KPK Sita Barang Bukti OTT di KPP Madya Jakut

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Minggu, 11 Januari 2026 | 10:18 WIB
KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id) KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id)
KPK menyita barang bukti OTT di KPP Madya Jakarta Utara (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Disaksikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan), Petugas menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pajak, saat konfetensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11 Januari 2026), dinihari. Dalam OTT tersebut selain menyita barang bukti sebesar Rp6,38 miliar dengan rincian uang tunai Rp793 juta dan SGD165 ribu setara Rp2,16 miliar serta Logam Mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp3,42 miliar, KPK juga menangkap delapan orang dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Bud, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Staff PT Wanatiara Persada Edy Yulianto, yang diduga pelaku tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan pengurangan nilai pajak perusaan pertambangan Nikel PT. Wanatiara Persada.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI