Home /

Menbud Dorong Penguatan Ekosistem Keroncong agar Berkelanjutan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:54 WIB
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Agus Priatna/SinPo.id)
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai keberlanjutan musik keroncong tidak cukup dijaga melalui pementasan seremonial, melainkan membutuhkan penguatan ekosistem yang melibatkan komunitas, regenerasi musisi, serta konsolidasi antar-pelaku seni.

“Keroncong ini musik Indonesia. Tantangannya sekarang bagaimana membangun ekosistem keroncong yang kuat dan berkelanjutan,” kata Fadli Zon dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dia menyatakan Kementerian Kebudayaan membuka ruang kolaborasi dengan komunitas keroncong sebagai aktor utama pelestarian, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator. Menurut dia, pendekatan tersebut penting agar pelestarian musik tradisi tidak bergantung sepenuhnya pada negara.

Dalam audiensi dengan Perkumpulan Keroncong Tugu, muncul wacana penyelenggaraan acara bertajuk Lebaran Keroncong yang direncanakan berlangsung di Jakarta. Fadli Zon berharap Kegiatan itu menjadi ruang silaturahmi sekaligus konsolidasi komunitas keroncong lintas wilayah.

Lebih jauh, Fadli Zon menilai gagasan tersebut positif, namun mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang. Dia menekankan aspek pemilihan lokasi, efisiensi anggaran, serta kualitas pertunjukan agar acara tidak sekadar menjadi agenda simbolik.

“Konsepnya menarik, tapi harus dirancang dengan baik supaya benar-benar berdampak bagi ekosistem keroncong,” tuturnya. 

Menurut Fadli Zon, salah satu tantangan utama pelestarian keroncong adalah minimnya keterlibatan generasi muda. Karena itu, kata dia, Kementerian Kebudayaan menjalankan sejumlah program strategis, seperti Belajar Bersama Maestro yang melibatkan tokoh keroncong, termasuk Sundari Soekotjo, serta pemberian penghargaan kepada seniman keroncong seperti Waldjinah.

Dia juga menyebut Dana Indonesiana dapat dimanfaatkan pelaku seni melalui skema pendanaan kebudayaan, selain kerja sama dengan sektor swasta. 

Di tingkat global, lanjutnya, pemerintah membuka peluang pencatatan keroncong sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO melalui mekanisme extension-list bersama negara lain.

“Narasinya sudah kuat. Sekarang bagaimana komunitasnya bergerak, dan negara memfasilitasi,” tandasnya. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI