Home /

Polisi Sita Tiga Barang Bukti terkait Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Laporan: Firdausi
Jumat, 09 Januari 2026 | 18:11 WIB
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak (SinPo.id/ Dok.PMJ)
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak (SinPo.id/ Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyita tiga barang bukti yang dilampirkan pelapor terkait kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono. 

"Ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Januari 2026.

Dia mengungkap, tiga barang bukti yang disita itu adalah flashdisk berisi rekaman, kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan satu lembar dokumen surat rilis aksi. "Barang bukti masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa penyidik profesional dan terbuka dalam penanganan laporan kasus terlapor komika Pandji Pragiwaksono.

"Kami tegaskan, penyidik pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini," tegasnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI