Fraksi Golkar Minta Prolegnas 2021 Harus Realistis

Laporan: Ria
Selasa, 24 November 2020 | 07:18 WIB
Fraksi Golkar Minta Prolegnas 2021 Harus Realistis
Fraksi Golkar Minta Prolegnas 2021 Harus Realistis

sinpo, JAKARTA - Ketua Kapoksi Baleg DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan ada beberapa catatan dari Fraksi Golkar terkait dengan usulan RUU di Prolegnas 2021 yang akan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah. pemerintah. Penetapan jumlah Prolegnas prioritas RUU 2021 harus realistis, termasuk jumlahnya tidak perlu dipaksakan sebanyak-banyaknya.

"Tapi kita harus melihat ketersediaan waktu dan kemampuan dari masing-masing alat kelengkapan dewan untuk bisa menyelesaikan pembahsan undang-undang dimasing masing komisi nya bersama pemerintah," kata Firman di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Firman menjelaskan kenapa Fraksi Golkar mengusulkan harus realistis? "Karena berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu kinerja dewan yang mudah terukur oleh publik adalah di bidang legislasi dari jumlah yang ditetapkan dalam prioritas dan berapa yang selesai ditetapkan/diselesaikan menjadi UU," katanya. Oleh karena itu, dalam usulan RUU seyogyanya pemerintah dan DPR tidak perlu memasukkan lagi RUU yang bisa menimbulkan kontroversial di masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR itu menyontohkan RUU yang bisa menimbulkan kontroversi seperti RUU HIP yang sudah disahkan menjadi inisatif DPR karena menimbulkan kontoversi di publik yang sangat luar biasa. Sebaiknya tidak perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas 20021.

Apalagi Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan sudah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR beserta DIM pemerintah. DIM pemerintah ini menurut pernyataan Mahfud MD bahwa subtansi yang disampaikan pemerintah ini berbeda dengan draf RUU yang sebelumnya manjadi inisatif DPR.

"Nah, oleh karena itu sampai sekarang kami semua anggota Baleg DPR belun mengetahui DIM pemerintah yang dimaksud tersebut, yang konon katanya sudah berubah, namun perubahan seperti apa kami DPR belum tahu," jelas Firman.

Karen itu sebelum diusulkan kembali masuk di prolegnas 2021? Firman minta harus dijelaskan terlebih dahulu oleh pemerintah sperti apa perubahannya tersebut.

"Kalau tidak ada penjelasannya kami tegas menolak tidak perlu dimasukkan dalam prolegnas dan dibahas lagi, dan itu akan buang-buang waktu dan energi saja. Bahwa RUU HIP belum menjadi RUU yang urgent untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih menghadapi pandemi, sosial politik dan itu tidak akan menguntungkan pemerintah dan DPR ," tegas Firman. Sama halnya tentang RUU Minol, yang dulu pernah dibahas di pansus DPR bersama pemerintah juga tidak selesai.

"Ini harus juga dijelaskan oleh pemerintah kembali kenapa tidak bisa menyelesaikan pembahasanya saat itu ?dan apa masalahnya agar semua jelas," pungkas Firman

BERITALAINNYA
BERITATERKINI