RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Legislator: Bentuk Pengakuan Dunia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 07 Januari 2026 | 18:18 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengapresiasi tinggi atas ditunjuknya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia menilai capain tersebut sebagai bentuk pengakuan dunia sekaligus momentum percepatan reformasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di level nasional.

"Menjadi Presiden Dewan HAM Dunia bukan sekadar prestise internasional, melainkan tanggung jawab besar untuk memimpin dengan keteladanan, dialog, dan prinsip keadilan global," kata Mafirion di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Indonesia akan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa, Swiss, pada Kamis, 8 Januari 2025. Rencana penetapan tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada Senin, 5 Januari 2026.

Mafirion mengatakan, kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia akan memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia dalam berbagai forum internasional. Menurutnya, terdapat sejumlah keuntungan strategis yang dapat diperoleh Indonesia dari jabatan tersebut.

"Sebagai representasi Global South, Indonesia akan memiliki ruang lebih luas untuk mengangkat isu-isu HAM dari perspektif negara berkembang, seperti hak atas pembangunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan," ujarnya.

Mafirion juga mengatakan penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM berdampak pada peningkatan citra dan kredibilitas internasional Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, perdamaian, dan hak asasi manusia.

Dia juga menilai ada pengaruh yang lebih besar terhadap arah kebijakan HAM global melalui pendekatan dialog, kerja sama, serta pencegahan politisasi isu HAM yang kerap terjadi di forum internasional.

"Selain itu, kepemimpinan di Dewan HAM PBB juga berpotensi menjadi dorongan kuat bagi percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Standar dan perhatian internasional yang meningkat harus dijadikan pemicu untuk memperbaiki sistem perlindungan HAM nasional secara nyata," kata Mafirion.

Mafirion menyatakan peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Dunia juga akan memperkuat kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam isu-isu HAM regional dan kemanusiaan.

Dampak tidak langsungnya adalah meningkatnya kepercayaan global terhadap stabilitas hukum dan politik Indonesia, yang pada akhirnya dapat menciptakan iklim investasi dan ekonomi yang lebih kondusif.

"Posisi tersebut benar-benar harus dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan nilai tawar dalam diplomasi baik di level regional maupun global," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI