Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tidak Boleh Mengorbankan Kelestarian Lingkungan
SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengatakan bencana yang terjadi di Sumatra harus menjadi alarm agar pertumbuhan ekonomi dan investasi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.
Pasalnya, banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.
“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” kata Ateng, dalam keterangan persnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, meski terdapat moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal.
Bahkan, hal itu tidak hanya terjadi di kawasan hutan produksi, tetapi juga hutan lindung seperti Tesso Nilo, yang kini sekitar 60 persen lahannya telah berubah menjadi kebun sawit.
Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.
Namun, Ateng juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan revisi tata ruang berbasis KLHS, agar perusahaan harus melunasi kewajiban lingkungannya, dan masyarakat tidak lagi diperalat oleh pengusaha nakal.

