Polisi Dalami Pidana Tiga Orang Sekeluarga Tewas di Kontrakan Jakut
SinPo.id - Polisi tengan mendalami dugaan pidana kasus meninggalnya tiga orang sekeluarga di kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026
Pihaknya juga mendalami dugaan kandungan zat berbahaya seperti sianida, namun belum dipastikan apakah dugaan keracunan itu karena sianida atau tidak.
"Dugaan kandungan zat berbahaya seperti sianida, juga tengah didalami," ujarnya.
Selain itu, Onkoseno mengungkap kondisi satu orang korban yang selamat dilaporkan berangsur membaik.
"Kita juga meminta keterangan secara terbatas dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut setelah kondisinya memungkinkan," terangnya.
Diketahui, 4 anggota keluarga diduga mengalami keracunan di kontrakan Jalan Warakas VIII Gang 10 Nomor 108, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026.
Dari 4 korban, 3 di antaranya meninggal dunia. Sementara satu orang selamat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

