Polda Metro Jaya Fasilitasi Perdamaian Inara Rusli dan Wardatina Mawa

Laporan: Firdausi
Senin, 05 Januari 2026 | 18:29 WIB
Inara Rusli (SinPo.id/Instagram)
Inara Rusli (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memfasilitasi perdamaian antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Mawa. Namun demikian, beberapa hal yang harus dilampirkan kedua belah pihak, yakni surat perdamaian dan surat pencabutan laporan.

"Kita akan fasilitasi perdamaian, tergantung nanti kedua belah pihak, apakah mereka berdamai kemudian ada pencabutan laporan atau bagaimana, tergantung dari keduanya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di PMJ, Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Reonald, sudah ada beberapa kali permohonan restorative justice dari terlapor Inara, akan dari pihak pelapor Wardatina Mawa belum ada i'tikad baik untuk mencabut laporannya. 

"Ada permohonan dari terlapor (Inara) untuk mengajukan permohona restorative justice, tapi belum ada surat damai dan pencubatan laporan dari pelapor," terangnya.

Atas hal itulah, kata Reonald, pihak tetap melanjutkan proses hukum kasus yang dilaporkan Wardatina Mawa. "Perkara ini kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI