Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Akademisi Usul Metode Campuran
SinPo.id - Wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di tengah dorongan sejumlah elite politik. Di tengah kritik publik, kalangan akademisi mengusulkan skema metode campuran sebagai jalan tengah agar tetap menjaga prinsip kedaulatan rakyat.
Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini mengatakan metode campuran dapat menjadi solusi untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang memiliki hak konstitusional memilih kepala daerah.
Menurutnya, skema ini menggabungkan pemilihan langsung melalui suara rakyat dengan mekanisme perwakilan di DPRD.
Dalam tahap pertama, kata Didik, tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi di suatu daerah otomatis diajukan sebagai kandidat kepala daerah.
“Tiga calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Minggu, 4 Januari 2026.
Tahap berikutnya dilakukan setelah DPRD terbentuk, lanjutnya, DPRD kemudian memilih satu dari tiga kandidat tersebut melalui mekanisme pemilihan perwakilan.
“Setelah DPRD terbentuk, DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut sebagai kepala daerah,” tuturnya.
Menurut Didik, metode ini tetap menjaga legitimasi demokratis karena rakyat menentukan kandidat melalui suara terbanyak dalam pemilihan legislatif.
“Kandidat kepala daerah tetap punya legitimasi elektoral nyata, bukan hasil lobi elite semata,” ujar Didik.
Dia menepis anggapan bahwa metode campuran merupakan kemunduran demokrasi seperti pada masa Orde Baru. Menurutnya, skema ini justru dirancang untuk menghindari praktik politik uang yang marak dalam pemilihan langsung.
“Pelaksanaan demokrasi berlapis atau two-step legitimacy untuk menghindari pemilihan langsung yang tercemar politik uang,” tandasnya.
