Pimpinan DPR: Keberadaan Kayu Gelondongan Hambat Pemulihan Pascabencana

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 04 Januari 2026 | 17:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai keberadaan kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatra menghambat upaya pemulihan pascabencana karena belum adanya kejelasan status hukum kayu-kayu tersebut.

Terlebih para kepala daerah telah menyampaikan keluhan mereka terhadap tumpukan kayu gelondongan tersebut. Pasalnya, kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, namun tak ada yang berani menyentuh karena khawatir menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Pada prinsipnya para kepala daerah, khususnya para bupati, meminta dari pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan tersebut supaya mereka bisa menangani dengan cepat. Karena ada kekhawatiran kalau kayu itu ditangani, dibersihkan, dan sebagainya, takut nanti ada masalah,” kata Saan, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.

Ia pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai status hukum kayu gelondongan tersebut. Karena keberadaannya membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal.

Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, agar kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan.

“Mereka meminta dari pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa ketika mereka menyelesaikan persoalan kayu tersebut tidak ada masalah. Jadi nanti DPR, pas di Jakarta, akan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Saan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI