Tangkap Pengedar di Mandailing Natal, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Januari 2026 | 22:21 WIB
Barang bukti sabu yang disita (SinPo.id/ Humas Polri)
Barang bukti sabu yang disita (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis, 1 Januari 2026 malam. Seorang pria berinisial RN alias Mamen (31) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

"Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu," kata Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Sya'ban Simanjuntak, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 2 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram. "Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Polres Madina mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI