Polisi: Tiga dari Empat Anggota Keluarga yang Keracunan di Jakarta Utara Meninggal Dunia

Laporan: Firdausi
Jumat, 02 Januari 2026 | 15:28 WIB
Lokasi empat anggota keluarga keracunan di Jakut (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)
Lokasi empat anggota keluarga keracunan di Jakut (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)

SinPo.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan tiga anggota keluarga yang mengalami keracunan meninggal dunia dan satu di antaranya kritis.

"Keracunan empat orang, tiga orang meninggal dunia," kata Onkoseno kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.

Dia menjelaskan identitas empat anggota keluarga yang mengalami keracunan, di antaranya seorang ibu dan tiga anaknya. 

"Yang meninggal dunai terdiri dari ibu dan dua anaknya laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Sebelumnya, 4 anggota keluarga diduga mengalami keracunan di kontrakan Jalan Warakas VIII Gang 10 Nomor 108, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026.

Pihak kepolisian belum membeberkan penyebab para korban keracunan, namun saat ini tim masih olah TKP dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI