HIPMI Ingatkan Penarikan Dana Rp75 Triliun dari Perbankan Berdampak ke Sektor Usaha
SinPo.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menjadikan penarikan dana pemerintah dari perbankan, sebagai jalan pintas pembiayaan belanja negara, tanpa perhitungan dampak ke sektor usaha. Karena, kebijakan menarik Rp75 triliun dari perbankan, berisiko mempersempit ruang kredit dan mendorong bank semakin defensif.
"Pak Purbaya harus sadar, setiap rupiah yang ditarik dari bank bukan angka mati. Itu adalah likuiditas yang seharusnya bisa menjadi kredit bagi pengusaha. Kalau bank mengetat, UMKM dan sektor produktif yang pertama terkena," kata Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, di Jakarta, Jumat,
Adapun dana Rp75 triliun yang ditarik tersebut, berasal dari total Rp 276 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di sejumlah bank.
HIPMI menilai, apabila belanja negara dibiayai dengan mengorbankan likuiditas perbankan tanpa kejelasan kualitas belanja, maka pemerintah sedang menciptakan crowding-out terselubung terhadap sektor swasta.
"Belanja negara baru layak disebut stimulus jika cepat, produktif, dan menyentuh ekonomi riil. Kalau tidak, penarikan dana ini hanya memindahkan risiko dari APBN ke dunia usaha," ujarnya.
Untuk itu, HIPMI mendesak Menkeu Purbaya membuka secara transparan ke mana dana ini dibelanjakan, seberapa cepat direalisasikan, dan apa multiplier effect-nya, serta memastikan koordinasi penuh dengan Bank Indonesia agar kredit usaha tidak tertekan.
"Stabilitas fiskal jangan dibangun dengan melemahkan denyut usaha. APBN seharusnya menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sumber tekanan baru bagi pengusaha," tutup Anggawira.
