Perang terhadap Pungli, Korlantas Ancam Polisi Nakal dengan Sanksi Tegas

Laporan: Firdausi
Kamis, 01 Januari 2026 | 21:33 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri berjanji akan memblender anggota polisi bila terbukti melakukan praktik percaloan hingga pungutan liar (pungli). Tindakan ini sebagai langkah tegas memberikan efek jera terhadap para anggota.

"Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops. Kalau masih ada polisi nakal pungli dan percaloan, silakan diblender," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2026.

Menurut Agus, pilihan kata blender itu sebagai ancaman bagi anggota yang tidak mau berubah dari tindakan-tindakan yang merusak nama baik institusi.

"Semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mewanti-wanti seluruh polantas di Polda tidak boleh melakukan pelayanan transaksional. Sebab larangan ini sudah beberapa kali disampaikan ke para anggota.

"Larangan sudah beberapa kali disampaikan kepada seluruh kapolda hingga dirlantas jajaran. Tidak boleh melakukan pelayanan transaksional," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI