ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal di Kaltim, Segera Dilelang

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 01 Januari 2026 | 20:52 WIB
Tim Ditjen Gakkum ESDM menyita tumpukan batu bara ilegal di Kutai Kartanegara. (SinPo.id/dok. Esdm)
Tim Ditjen Gakkum ESDM menyita tumpukan batu bara ilegal di Kutai Kartanegara. (SinPo.id/dok. Esdm)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengamankan lebih 70 ribu ton batu bara diduga berasal dari aktivis pertambangan tanpa izin atau illegal mining di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Dirjen Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyampaikan, keberhasilan itu didapat setelah pihaknya pada 28-30 Desember 2025, menerjunkan tim untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batu bara hasil illegal mining di beberapa titik di wilayah Kutai Kartanegara.

"Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Jeffri dalam keterangannya, Kamis, 1 Januari 2026. 

Jeffri menjelaskan, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," jelasnya.

Jeffri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. 

"Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI