Pimpinan MPR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Januari 2026 | 19:22 WIB
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)

SinPo.id -  Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra. Menurutnya, bantuan harus disalurkan langsung kepada setiap keluarga terdampak tanpa ada yang terlewat.

Namun, pihaknya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Termasuk Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan sebesar Rp100,4 miliar untuk penanganan tanggap darurat.

“Pada fase tanggap darurat, bantuan seperti logistik diberikan berbasis lokasi agar masyarakat terdampak dapat mengaksesnya," kata HNW, dalam keterangan persnya, Kamis, 1 Januari 2025.

"Pada fase berikutnya, bantuan harus berbasis individu dalam keluarga dalam rangka pemulihan kehidupan mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan asesmen yang cepat, tepat, dan menyeluruh,” imbuhnya.

Adapun beberapa jenis bantuan pascabencana berbasis individu, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 sebagaimana terakhir diubah melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020.

Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta, bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp15 ribu per orang per hari, bantuan isi hunian sementara atau tetap sebesar Rp3 juta, serta bantuan penguatan ekonomi korban sebesar Rp5 juta per keluarga.

"Bantuan tersebut memang sudah mulai disalurkan, namun jumlah penerimanya masih sangat terbatas. Hal ini perlu dipercepat dan diperluas melalui koordinasi intensif antara Kementerian Sosial, BNPB, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta para relawan,” tegasnya.

Berdasarkan data BNPB per 31 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatera mencapai 1.141 jiwa, sementara jumlah pengungsi tercatat sebanyak 395,8 ribu jiwa.

Oleh sebab itu, HNW meminta agar segera dilakukan asesmen agar seluruh korban yang terdata bisa segera mendapatkan haknya, mulai dari santunan kematian, bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian sementara atau tetap, hingga pemulihan ekonomi.

Pihaknya juga yakin pemerintah mampu menyediakan anggaran untuk bantuan tersebut, mengingat Menteri Keuangan berulang kali menyatakan dana tersedia. Namun yang dibutuhkan adalah percepatan proses administrasi pengajuan oleh kementerian dan lembaga terkait.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI