Kemnaker Polisikan Oknum Peserta yang Salahgunakan Program Magang Nasional

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 31 Desember 2025 | 16:44 WIB
Kemnaker laporkan oknum peserta diduga salahgunakan program magang nasional (SinPo.id/ Dok. Kemnaaker)
Kemnaker laporkan oknum peserta diduga salahgunakan program magang nasional (SinPo.id/ Dok. Kemnaaker)

SinPo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui tim lintas direktorat, yakni Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan bersama Direktorat Bina Sistem Pengawas Ketenagakerjaan, melaporkan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. 

Dugaan penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh oknum peserta magang secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan, dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang bersangkutan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional.

"Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan yang berisi pengakuan atas perbuatan berupa pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang. Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Darmawansyah dalam keterangannya, Rabu, 31 Desember 2025 

Darmawansyah menegaskan, meskipun terdapat pernyataan pengakuan tertulis, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Surya Lukita menambahkan, Program Magang Nasional merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti bahwa Kemnaker tidak mentoleransi adanya penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.

"Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil," tegas Surya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI