Anggota DPR Nilai Kenaikan Harga Pangan di Periode Nataru Tak Wajar

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 31 Desember 2025 | 14:23 WIB
DPR RI gelar rapat paripurna bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas RAPBN Anggaran tahun 2026 (Ashar/SinPo.id)
DPR RI gelar rapat paripurna bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas RAPBN Anggaran tahun 2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai kenaikan harga pangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak wajar dan mencerminkan persoalan serius dalam sistem distribusi serta lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kenaikan harga yang berlebihan mengindikasikan terganggunya rantai pasok pangan serta potensi lemahnya pengawasan di tingkat lapangan," kata Johan, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

"Negara tidak boleh absen dalam situasi seperti ini dan harus memastikan distribusi berjalan normal serta tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah momentum sensitif Nataru,” imbuhnya.

Menurutnya, fenomena kenaikan harga beras, cabai, bawang, telur, hingga daging ayam di pasar-pasar tradisional, hampir selalu berulang setiap musim libur panjang. Sehingga hal itu tidak boleh dianggap sepele.

“Bagi pekerja harian, buruh, dan masyarakat kecil, kenaikan harga sekecil apa pun dampaknya sangat besar terhadap kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Ia pun mendorong pemerintah untuk memastikan stok pangan aman, operasi pasar berjalan efektif, serta Satuan Tugas Pangan aktif turun ke lapangan. Namun ia mengingatkan, pengawasan tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan atau rapat semata.

“Pengawasan harus benar-benar hadir di pasar dan sepanjang jalur distribusi agar potensi permainan harga bisa dicegah. Tanpa pengawasan langsung di lapangan, praktik spekulasi dan penimbunan akan terus berulang setiap musim libur panjang,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak pemerintah melakukan intervensi cepat, mulai dari operasi pasar, penambahan pasokan, hingga penertiban jika ditemukan pelanggaran di sektor distribusi dan perdagangan.

Ia menilai, perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah harus diwujudkan secara nyata dan menyeluruh. Sehingga stabilitas harga perlu dijaga, daya beli masyarakat diperkuat, dan operasi pasar serta pasar murah harus benar-benar menyasar kelompok rentan.

Lebih lanjut, Johan berharap ke depannya Nataru tidak menjadi momentum rutin kenaikan harga pangan. Oleh sebab itu, Pemerintah harus tegas dalam pengawasan dan cepat dalam intervensi, sementara pelaku usaha harus menjunjung etika berusaha.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pangan tetap terjangkau, terutama pada momen sensitif yang seharusnya menjadi masa kebahagiaan bagi seluruh rakyat, seperti libur panjang akhir tahun dan perayaan Natal,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI