DPR Kawal Instruksi Presiden Gratiskan Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, berkomitmen untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memggratiskan pengurusan dokumen kependudukan korban bencana.
“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas. Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana harus digratiskan dan tidak boleh dipungut biaya apa pun," kata Cindy, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, khususnya pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra.
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak menyalahgunakan situasi darurat untuk melakukan pungutan atau mempersulit proses administrasi warga.
Dengan demikian, Cindy berharap kebijakan tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Jika masih ada pungutan, itu berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan," tegasnya.
