Korban Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny hingga Membasmi Tambang Ilegal
Sejumlah santri menjadi korban (Ponpes) Al-Khoziny, Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ambruknya mushola terjadi sekitar pukul 15.35 WIB, pada hari Senin, 29 September 2025, akibat bangunan mushola berlantai empat runtuh bertepatan sedang salat Ashar.
Di bulan Oktober 2025 Presiden RI Prabowo Subianto membuktikan sikap tegas membasmi tambang ilegal, termasuk di dalamnya penyelundupan yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ketegasan presiden dibuktikan saat penyerahan smelter timah illegal yang disita Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk, Senin, 6 Oktober 2025.
Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny
SinPo.id - Suara gemuruh dikuti benturan keras mengejutkan warga sekitar komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Suara gemuruh dan benturan terjadi sekitar pukul 15.35 WIB, pada hari Senin, 29 September 2025, akibat bangunan mushola berlantai empat runtuh bertepatan sedang salat Ashar.
Sejumlah kesaksian menyebutkan sebelum bangunan runtuh, beberapa santri sempat merasakan adanya goyangan pada struktur musala. "Ketika masuk rakaat kedua bagian ujung mushalla ambruk, lalu merembet ke bagian lain gedung," kata salah satu santri kelas tujuh Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Khoziny, Wahid, dikutip dari Antara.
Wahid saat kejadian sedang shalat bersama ratusan santri lain, ia berhasil menyelamatkan diri bersama sejumlah santri lain dengan cara berlari ke luar mushola. Menurut dia bangunan musala tersebut sedang dibangun di lantai tiga. “Sedang dicor lantai atas,”ujar Wahid.
Catatan tim SAR awal kejadian, menyebutkan musibah itu menyebutkan sebanyak 140 santri sedangkan salat Asar berjamaah tertimpa reruntuhan ketika bangunan sedang dicor bagian lantai atas. Sedangkan 102 santri berhasil dievakuasi, tiga di antaranya meninggal dunia, serta 38 masih terjebak di bawah reruntuhan .
Kontruksi Tak Standar Tak Berizin
Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo ambruk hingga menewaskan tiga orang santri. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali," ujar Subandi dikutip dari detik, Selasa 30 September 2025.
Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyebut peristiwa musala ambruk itu terjadi saat proses pengecoran bagian paling atas bangunan yang telah berjalan selama sembilan bulan terakhir.
"Ini pengecoran yang terakhir saja. Itu jebol. Ya hanya itu," ujar Mujib.
Namun temuan di lapangan bangunan Ponpes diduga tak punya izin mendirikan bangunan atau IMB. Hal itu mengacu pernyataan Bupati Sidoarjo Subandi, saat meninjau lokasi dan menemukan bangunan tiga lantai tersebut berdiri tanpa dokumen resmi.
"Saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," kata Subandi.
Subandi mengaku telah bertanya pengelola Ponpes soal izin bangunan itu. Dia menyebut tak ada izin untuk pembangunan serta pengerjaan konstruksi tidak sesuai standar. "Saya tanya izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada. Ngecor hingga lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," kata Subandi menjelaskan.
Kejadian itu menjadi alasan dia mensosialiasikan kembali pentinganya izin mendirikan bangunan agar musibah agar tak terulang. "Kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali," katanya.
Pakar Teknik Sipil Struktur institut tekhnologi Surabaya (ITS), Mudji Irmawan, menyebut bangunan ponpes sejak awal direncanakan hanya satu lantai, namun karena penambahan jumlah santri kemudian dipaksakan hingga tiga lantai tanpa perencanaan teknis yang matang.
"Kalau kita lihat sejarah pembangunan ruang kelas pondok pesantren ini awalnya merupakan bangunan yang direncanakan cuman satu lantai," kata Mudji.
Menurut Mudji, penambahan lantai tanpa perhitungan membuat beban bangunan meningkat drastis, dari yang seharusnya hanya menanggung 100 persen menjadi berlipat hingga 300 persen, sehingga konstruksi tidak mampu lagi menahan tekanan. " Itu menyebabkan salah satu faktor utama yang membuat bangunan lantai satu, lantai dua tidak cukup mampu menerima beban yang ada di kerja," ujar Mudji menjelaskan.
Ironisnya, kata Mudji, kegiatan belajar mengajar di Ponpes tetap berlangsung meskipun pengecoran lantai tiga sedang dilakukan, kondisi ini membuat risiko semakin besar ketika bangunan dalam keadaan tidak stabil. Struktur bangunan atau konstruksi bangunan yang sedang dikerjakan tiga lantai tersebut menjadi tidak stabil atau labil. “Celakanya di lantai satu masih dipakai untuk kegiatan belajar, ngaji," katanya.
Sedangkan kontraktor dan pengurus Ponpes sebagai pihak yang bertanggung jawab tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis, serta pengurus Ponpes yang memaksa pembangunan tanpa perhitungan risiko.
"Ya, tentunya (kelalaian) kontraktor, kalau menurut Undang Undang Jasa Konstruksi juga harus punya pengalaman, punya ahli, punya alat yang cukup, sehingga bisa memikirkan, 'oh, ini enggak kuat, oh ini kuat' dan sebagainya," ucap Mudji menambahkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan tak boleh ada lagi pondok pesantren roboh karena kelalaian atau ketidaksesuaian teknis. “Kami di Kementerian Agama akan memperkuat pengawasan ke depan," ujar Umar.
Umar menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh terulang, sebab pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri malah roboh karena kelalaian teknis.
"Mudah-mudahan ini yang terakhir. Tidak boleh ada lagi pondok pesantren roboh karena kelalaian atau ketidaksesuaian teknis. Kami di Kementerian Agama akan memperkuat pengawasan ke depan," ujar Umar menegaskan.
Perlu Pengusutan Tuntas
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendorong investigasi independen mengusut ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap dugaan kelalaian dari peristiwa tragis tersebut.
"Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen," kata Selly.
Selly menegaskan, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ambruknya salah satu infrastruktur Pendidikan itu. Sedangkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai diperlukan, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian atau standar teknis diabaikan, harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif," kata Selly menegaskan.
Membasmi Tambang Ilegal
SinPo.id - Presiden RI Prabowo Subianto membuktikan sikap tegas membasmi tambang ilegal, termasuk di dalamnya penyelundupan yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ketegasan presiden dibuktikan saat penyerahan smelter timah illegal yang disita Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk, Senin, 6 Oktober 2025.
“Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” ujar Prabowo saat menyaksikan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk, Senin, 6 Oktober 2025.
Prabowo mengatakan jika praktik tambang dan impor ilegal terus berjalan dan tidak diselamatkan negara, kerugian negara bisa mencapai ratusan triliunan. Sedangkan nilai total aset smelter yang disita mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, sementara potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan sudah mencapai Rp300 triliun.
Hitungan kerugian yang disebutkan presiden mengacu potensi tambang ilegal yang memanfaatkan enam smelter yang telah disita. Menurut Prabowo, tanah yang ditambang secara illegal itu mengandung monasit, sedangkan harga 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dollar, bahkan sampai 200 ribu dollar AS.
Dengan asumsi kurs Rp 16.603 per dollar AS, maka harga monasit setara 3.320.750.000 per ton. Presiden Prabowo memperkirakan kandungan monasit di kawasan pertambangan ilegal itu mencapai 40 ribu ton.
Dengan perhitungan tersebut, Prabowo menyebut potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dollar AS, atau setara sekitar Rp 128 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan!” ujar Prabowo menjelaskan.
Tercatat Kejagung menyita smelter timah, PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.
Presiden Prabowo mengapresiasi aparat penegak hukum serta semua pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. “Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” katanya.
Jauh sebelum penyerahan smelter timah illegal yang disita Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga puluhan triliun.
Selain itu di hadapan sejumlah pimpinan partai politik (parpol), Presiden Prabowo menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

