Pelaku KDRT di Depok Ditangkap, Mata Sang Istri Robek

Laporan: Firdausi
Minggu, 28 Desember 2025 | 15:27 WIB
Pelaku KDRT di Depok saat ditangkap (SinPo.id/ Dok.PMJ)
Pelaku KDRT di Depok saat ditangkap (SinPo.id/ Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menngkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok, Selasa 23 Desember 2025. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian mata hingga harus dioperasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya gerak cepat usai anggota menerima laporan kasus KDRT tersebut.

"Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan, terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Budi, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurut Budi, korban telah mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatan korban.

"Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Korban divisum sebagai alat bukti," ujarnya.

Dia menegaskan, proses kasus KDRT dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa KDRT terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Kejadian dipicu perselisihan antara suami istri gara-gara ponsel.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI